“Tersangka yang diamankan dari TKP, memang sudah merupakan target pihak mereka. Dari tangan tersangka diamankan, uang Rp. 175 ribu, 4 notes pesanan nomor KIM, 3 buah notes kosong, 1 lembar kertas karbon, 2 lembar kertas rekap nomor KIM, tas hitam,” jelas Kanit Intel Polsek Percut Sei Tuan, AKP Ridwan, yang juga ikut memimpin operasi penangkapan tersebut.(gus/ala/joe)
MEDAN - Peredaran judi toto gelap (Togel) berkode STM di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan sudah sangat meresahkan masyarakat. Data yang dihimpun