Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, Calon Bupati ini Tak Langgar Aturan Kampanye

Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:50 WIB
Tok, Calon Bupati ini Tak Langgar Aturan Kampanye - JPNN.COM
Calon Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat keluar dari Kantor Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, usai memenuhi undangan klarifikasi bawaslu setempat, Kamis (17/10/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Dalam aktivitas di kawasan sekitar alun-alun itu, kata dia, bukan merupakan pelanggaran pemilihan karena tidak ada unsur ajakan, visi, misi, dan program pasangan calon nomor urut 1.

Dugaan pelanggaran terkait dengan penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah, menurut dia, juga tidak terbukti adanya pelanggaran pidana pemilihan karena aktivitas terlapor pada tanggal 26 September 2024.

"Kegiatan yang dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran pada event Muria Summer Festival UMKM and Expo berlangsung pada tanggal 27—29 September 2024," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, dugaan pelanggaran Pasal 187 ayat (3) juncto Pasal 69 huruf h Undang-Undang Pilkada tidak terbukti. Selanjutnya penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dihentikan. (Antara/jpnn)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menyatakan calon bupati Sam'ani Intakoris tak melanggar aturan kampanye Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News