Tok, Lalu Azril Sopandi Divonis Lima Tahun Penjara
Kamis, 16 Juli 2020 – 23:28 WIB
Mantan Direktur Utama BUMD Lombok Barat, PT Patuh Patut Patju (Tripat) Lalu Azril Sopandi usai mengikuti sidang putusannya di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (16/7/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Lalu Azril Sopandi.