Tok, Reski Yosep Saputra Divonis Bebas
Kamis, 30 Januari 2020 – 16:37 WIB
![Tok, Reski Yosep Saputra Divonis Bebas Tok, Reski Yosep Saputra Divonis Bebas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/07/15/palu-hakim-simbol-putusan-pengadilan-fotoilustrasi-dokumen-jpnncom.jpg)
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
BACA JUGA: Ayah Bejat Garap Anak Kandung, Tiga Bayi dari Hubungan Sedarah Itu Dibunuh
“Kasian nasib terdakwa yang sudah menjalani penahanan, ini bukti masih bobroknya penegakkan hukum di negara ini, terlebih bagi mereka (terdakwa,red) yang sama sekali tidak mengerti hukum,” pungkas Parlin.(sja/ram)