Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas

Jumat, 15 Mei 2020 – 01:05 WIB
Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas - JPNN.COM
Sidang putusan dengan terdakwa Asiong, berlangsung online di PN Medan, Rabu (13/5). Foto: sumutpos.co

Selanjutnya, 25 Januari dan 4 Februari 2019 korban meminta uangnya secara tertulis kepada terdakwa untuk mengembalikan uang modal usaha Rp1,1 miliar. (man)

Irawan alias Asiong terdakwa kasus penipuan divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News