Tok! Tok! Tok! Gatot Divonis 6 Tahun Penjara Dalam Kasus Dana Bansos
Kamis, 24 November 2016 – 18:52 WIB
JPU juga mendakwa Gatot telah melanggar perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 51 ayat 1 KUHP.
(sdf/ray/jpnn)