Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok.. Tok.. Tok.. HTI Resmi Dilarang Beraktivitas!

Kamis, 06 Juli 2017 – 11:17 WIB
Tok.. Tok.. Tok.. HTI Resmi Dilarang Beraktivitas! - JPNN.COM
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi. Hasilnya, HTI memang harus segera dibubarkan.

“Dengan dilakukan rapat koordinasi ini mengharapkan semua pihak dapat menerima, karena putusan ini langsung dari pusat,” jelas Muchtar.

Di sisi lain, Ketua DPD II HTI Kotim Muhammad Nurhidayat mengatakan, pihaknya menerima keputusan itu dengan legawa.

“Apa yang disampaikan pada rapat ini juga sangat positif demi menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga poin yang disampaikan sangat setuju,” ujar Nurhidayat.

Menurut Nurhidayat, HTI sebenarnya juga taat hukum dan akan selalu mengikuti aturan dari pemerintah.

“Kami terima dengan positif apa yang menjadi keputusan bersama,” kata Nurhidayat. (son/ang/dar)

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi melarang Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aktivitas.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News