Tokoh Papua: AHY Figur Pemimpin Masa Depan Indonesia
Calon lainnya, menurut Hendri tetap akan sulit maju meski kran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden terbuka lebar jika MK mengabulkan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) bisa tapi hampir pasti akan diplot sebagai wapres. Sementara calon dari luar partai seperti Gatot Nurmantyo, nampaknya sulit dapat kendaraan, sebab bila mudah pasti dengan PT 20 persen pun sudah ada parpol yang meminang. Gatot perlu cara komunikasi lebih kreatif dengan parpol,” kata Hendri.
Untuk diketahui, sebanyak 12 orang terdiri dari akademisi dan pegiat Pemilu pada Rabu, 13 Juni 2018 mengajukan uji materi ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Publik masih menunggu hasil uji materi tersebut.(fri/jpnn)