Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tol Layang Jakarta-Cikampek Tutup Terkait Larangan Mudik, Mulai Kapan?

Rabu, 22 April 2020 – 14:33 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek Tutup Terkait Larangan Mudik, Mulai Kapan? - JPNN.COM
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo (kiri). Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menyusul kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis (23/4) tengah malam.

"Terkait dengan hal ini maka tol layang (elevated) akan kami tutup mulai Kamis malam. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol dalam kota lewat elevated, kami tutup, sehingga semuanya harus lewat bawah," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Sambodo mengatakan kendaraan logistik dan pengangkut kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas di jalur tol yang menuju luar kota.

Kendaraan yang membawa penumpang baik pribadi ataupun umum akan diputarbalikkan di GT Cikarang Barat.

"Bagi kendaraan logistik yang mau ke Cikampek lurus, kalau ada kendaraan penumpang yang mau lewat itu kami akan periksa dan semuanya akan kami putar balikkan di Cikarang Barat," katanya.

Sambodo mengatakan penutupan Tol Layang Japek akan dilaksanakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7.

"Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kami mulai hari Kamis malam atau Jumat pukul 00.00 WIB, akan kami mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran," ujarnya. (antara/jpnn)

Penutupan tol layang Jakarta-Cikampek dilaksanakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News