Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tol Moker Terganjal Pembebasan Lahan

Minggu, 30 November 2014 – 07:08 WIB
Tol Moker Terganjal Pembebasan Lahan - JPNN.COM

jpnn.com - MOJOKERTO – Eksekusi lahan yang terkena proyek Tol Mojokerto–Kertosono (Moker) pada 31 bidang tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Mojokerto akhirnya tertunda. Sebab, panitia pengadaan tanah (P2T) masih mencermati kembali berkas pengajuan persetujuan eksekusi TKD yang dimintakan ke gubernur Jatim. Tim P2T ingin berhati-hati dalam mengeksekusi tanah milik desa tersebut.

Menurut Wakil Ketua P2T Ahmad Jazuli, pencermatan berkas pengajuan eksekusi tanah desa itu harus kembali dilakukan. Sebab, pihaknya menemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Sebagian persyaratan itu sudah dipenuhi desa, tetapi ada yang belum.

"Kami cermati lagi. Yang belum (dipenuhi) akan kami minta dilengkapi," ujarnya, Sabtu (29/11).

Dia menyebut, sebelumnya terkumpul berkas pengajuan yang sedianya dikirim ke gubernur Jatim. Bukan hanya berkas TKD, ada pula berkas pengajuan harga baru pada sejumlah bidang tanah.

"Ada kekurangan persyaratan rupanya. Di salah satu desa, belum dilengkapi perubahan perdes (peraturan desa). Karena itu, harus dilengkapi karena menjadi syarat pengajuan," terang pria yang juga menjabat asisten I bidang pemerintahan tersebut.

Dia menjelaskan, 31 bidang TKD tersebut diharapkan diajukan ke Pemprov Jatim dalam waktu dekat. Sebab, pengajuan tersebut tertunda sebelumnya. Jadi, waktu yang dibutuhkan untuk mendapat persetujuan gubernur lebih lama daripada jadwal semula.

"Kami harapkan akhir bulan ini rampung," tutur Jazuli.

Di Mojokerto, TKD enam di antara tujuh desa terdampak proyek tol Moker, yakni Gedeg, Pagerluyung, Kemantren, Terusan, Sidoharjo, dan Penompo. Totalnya, terdapat 31 bidang TKD. Sementara itu, terdapat 1.188 bidang tanah yang terkena proyek jalan nasional tersebut di Mojokerto.

MOJOKERTO – Eksekusi lahan yang terkena proyek Tol Mojokerto–Kertosono (Moker) pada 31 bidang tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Mojokerto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News