Tol Pandaan-Malang Seksi Singosari-Pakis Resmi Dioperasikan Mulai Hari Ini
jpnn.com, SURABAYA - Hari ini (1/11) Jalan Tol Pandaan-Malang seksi 4 (Singosari-Pakis), Jawa Timur, mulai dioperasikan.
Pengoperasian oleh pengelola PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) ini sebagai lanjutan dari seksi sebelumnya 1-3 (Pandaan-Singosari) yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 13 Mei 2019.
Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan, pengoperasian seksi 4 dilakukan sejak pukul 06.00 WIB, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1026/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pandaan Malang Seksi 4 (Singosari-Pakis).
Dikatakan, panjang ruas tol 4,75 km dan sementara dioperasikan secara gratis atau tanpa tarif dalam rangka memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Tarif tol akan mulai diberlakukan pada Kamis (7/11) pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif sesuai Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan-Malang," katanya.
Disebutkan, besaran tarif yang akan diberlakukan masing-masing untuk Golongan I jalur Pakis-Singosari sebesar Rp4.500, Pakis-Lawang Rp10.500, Pakis-Purodadi Rp18.000 dan Pakis-Pandaan Rp33.500.
"Nanti, bagi pengguna jalan dari Pandaan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Pakis akan dikenakan tarif asal gerbang Pandaan hingga Singosari saja. Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Pakis keluar di GT wilayah Pandaan hanya membayar tarif tol dari GT Singosari," katanya.
Pembangunan Tol Pandaan-Malang seksi 4 Singosari-Pakis telah selesai 16 Oktober 2019, dan ditandai dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi Nomor PB 0201-Db/986 dari Direktorat Jenderal Bina Marga.