Tolak Bala, Bocah 3 Tahun Dikawinkan
Rabu, 02 Desember 2009 – 10:55 WIB
Keterangan yang dihimpun dari orang tua mempelai perempuan, Sribana Br Perangin-Angin menyebutkan, tradisi perkawinan ini dilakukan untuk upah-upah dan tolak bala sesuai dengan tradisi adat Karo, dimana dari semenjak dilahirkan anaknya sering mengalami sakit-sakitan yang mengakibatkan usaha keluarga sering rugi.
“Ya, memang sejak lahirnya anak aku sering sakit-sakitan dan setelah kita pertanyakan kepada tetua adat, anakku harus dinikahkan dengan impalnya (pariban, Red). Jadi karena usia anakku masih kecil kita lakukan kawin gantung, yang penting anakku dapat sembuh, karena dalam adat Karo seperti itu biasanya,” terang Br Perangin-Angin.