Tolak Berikan Uang, Jleb... Jleb... Kakak Ipar Bersimbah Darah
Rabu, 26 Oktober 2016 – 20:37 WIB
Akibatnya perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 351KUHP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di sel tahanan polisi. (mag02/ray/jpnn)