Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Dijadikan PNS, 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Kamis, 28 November 2019 – 12:34 WIB
Tolak Dijadikan PNS, 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (tan/jpnn)

 

Tiga pegawai KPK mengundurkan diri karena menolak dialihkan statusnya menjadi PNS, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close