Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Surya Paloh: Mencederai Rasa Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas oleh DPR RI.
Dalam RUU tersebut terdapat sejumlah pasal yang cukup kontroversi. Salah satunya ialah gubernur yang nantinya ditunduk presiden.
Ketua Umum Surya Paloh mengatakan merumuskan klausul bahwa pemilihan kepala daerah khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden ialah gegabah.
“Adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta,” ucap Paloh dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Menurut Surya, setelah memerhatikan dengan saksama, masukan berbagai pakar dan ahli, serta aspirasi publik secara umum, DPP Partai NasDem menolak RUU DKJ.
“Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden,” kata Paloh.
Eks anggota MPR itu menuding saat ini demokrasi dan amanat reformasi diubah dengan semena-mena.
Paloh menjelaskan bahwa setiap daerah yang memiliki keistimewaan memiliki kekhususannya masing-masing.