Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Kapitra PDIP Pakai Kata Pembusukan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons munculnya wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Kapitra secara tegas menolak wacana yang dianggapnya sangat bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD).
"Tidak setuju karena bertentangan dengan UUD serta spirit perubahan yang digulirkan dalam reformasi," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Kapitra pun menyatakan sikapnya selaras dengan Presiden Joko Widodo yang tidak setuju dengan wacana tersebut.
"Karena secara konstitusi periode presiden itu cuma dua kali dan presiden sangat paham ada pembusukan politik dengan mewacanakan presiden tiga periode," tegas Kapitra.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga merespons munculnya wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaitkan wacana tersebut dengan proses pembahasan UU Omnibus Law.
"Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).