Tolak Kasasi Jaksa, MA Vonis Bebas Bupati Jember
Senin, 31 Oktober 2011 – 13:12 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), mengeluarkan vonis bebas untuk Bupati Jember, Jawa Timur, Muhammad Zainal Abidin Djalal dalam kasus dugaan korupsi mesin daur ulang Aspal. Putusan itu dikeluarkan oleh Majelis Hakim Agung, yang diketuai oleh Hakim Agung, Djoko Sarwoko, dan beranggotakan Sophian Martabaya dan M Askin pada 16 September 2011. "Tidak menerima kasasi Jaksa," kata, Djoko dalam putusan yang dilansir situs resmi MA, Senin (31/10).
Vonis tersebut, dikeluarkan setelah Majelis menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa. Majelis menilai alasan kasasi jaksa tidak dapat dibenarkan karena judex factie tidak salah menerapkan hukum.
Menurut MA, Jaksa dinilai tidak dapat membuktikan bahwa putusan PN Surabaya bukan merupakan putusan bebas murni, Majelis MA menilai Majelis Hakim PN Surabaya telah tepat dan benar mempertimbangkan bukti-bukti dan fakta yang dipaparkan dalam dakwaan jaksa.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), mengeluarkan vonis bebas untuk Bupati Jember, Jawa Timur, Muhammad Zainal Abidin Djalal dalam kasus dugaan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB