Tolak Kehadiran OJK, Ribuan Pelaku Usaha Koperasi Sambangi Kantor Kemenkop-UKM
Rabu, 07 Desember 2022 – 18:30 WIB
Karena dalam koperasi menerapkan sistem pengawasan internal, dari, untuk, dan oleh anggota.
Akan tetapi penolakan tersebut disanggah oleh Kementerian Koperasi dengan alasan terdapat koperasi-koperasi yang secara praktek melayani nasabah bukan anggota, yang oleh Kementerian Koperasi diperkenalkan konsep baru yaitu sistem Open Loop dan sistem Close Loop.(chi/jpnn)