Tolak Kerusuhan, Dorong Sikap Toleran
Laskar Aswaja Desak Pelaku Rusuh Solo Diproses HukumMinggu, 06 Mei 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA – Pemerintah dan aparat keamanan didesak untuk tidak mentolerir aksi kekerasan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dengan warga di wilayah Gandekan, Solo Jawa Tengah. Karenanya kasus kerusuhan yang terjadi Kamis (3/5) dan Jumat (4/5) pekan lalu harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum. Desakan itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Laskar Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Marwan Ja'far di Jakarta, Minggu (6/5). Marwan mengatakan, demi menjaga kewibawaan negara maka aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang melanggar hukum.
“Ketegasan ini mutlak diperlukan agar hukum juga berwibawa. Jadi pihak-pihak yang nyata-nyata melanggar hukum juga harus diusut tuntas demi tegaknya supremasi hukum,” kata Marwan.
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang kini dipercaya memimpin Fraksi PKB di DPR itu menegaskan, kerusuhan dengan alasan apapun tak bisa dibenarkan. Karenanya Marwan menyayangkan karena dalam kerusuhan Solu itu aparat keamanan tidak mampu bersikap tegas dan tanggap terhadap berbagai persoalan yang muncul. “Jadi sudah saatnya negara harus bersikap tegas karena bangsa dan pemerintah juga harus lebih berwibawa,” pungkasnya.
JAKARTA – Pemerintah dan aparat keamanan didesak untuk tidak mentolerir aksi kekerasan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB