Tolak Kunjungan Komnas HAM, Kopassus Dipuji KSAD
Jumat, 29 Maret 2013 – 21:21 WIB
"Saya setuju dengan apa yang dilakukan Kartosuro (Kopassus Kandang Menjangan) karena memang belum ada izin. Kalau masuk justru jadi pelanggaran SOP berat," pungkasnya.
Seperti diketahui, tim investigasi dari Komnas HAM gagal bertemu Kopassus di markas Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo. Komnas HAM bermaksud meminta keterangan Kopassus untuk mengusut pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Jogjakarta yang menyebabkan empat orang tahanan meninggal.
Keempat tahanan adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka merupakan tersangka pengeroyokan terhadap anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa. (dil/jpnn)