Tolak Monarki, Istana Ingin Jogja Tetap Istimewa
Senin, 29 November 2010 – 06:46 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan, revisi RUU Keistimewaan Jogjakarta tidak dimaksudkan untuk membenturkan konteks sejarah dan tradisi dengan sistem demokrasi dan hukum. Pemerintah pusat ingin mewujudkan format dan konstruksi kelembagaan daerah yang arif untuk menggabungkan warisan tradisi keraton dengan sistem demokrasi yang telah berkembang pada era reformasi. "RUU Keistimewaan Jogjakarta tidak akan mengurangi keistimewaan Jogjakarta, bahkan akan semakin menguatkan unsur istimewa yang dimiliki," kata Velix di Jakarta, Minggu (28/11). Pemerintah pusat hingga kini belum memutuskan draf final RUU Keistimewaan DIJ. Kementerian Dalam Negeri baru akan memfinalisasi dan memublikasikan paling cepat pekan ini.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas yang salah satunya membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta pada Jumat (26/11), Presiden SBY mengungkapkan pandangan umumnya. Dia mengatakan, keistimewaan Jogjakarta harus dilandaskan pada tiga pilar. Pertama, memasukkannya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, mengakui keistimewaan Jogjakarta dengan memasukkannya dalam struktur pemerintahan daerah itu. Ketiga, tidak mengabaikan prinsip demokrasi.
Untuk mewujudkan pilar ketiga tersebut, SBY menegaskan tidak boleh ada sistem monarki dalam pemerintahan di Jogjakarta. "Oleh karena itu, tentu tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi. Saya yakin bisa kita temukan satu pranata yang tiga-tiganya bisa dihadirkan," kata SBY kala itu.
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan, revisi RUU Keistimewaan Jogjakarta tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
Kamis, 25 April 2024 – 07:56 WIB - Humaniora
Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kamis, 25 April 2024 – 07:53 WIB - Humaniora
PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
Kamis, 25 April 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB - Gosip
Parto Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dioperasi, Apa Sebabnya?
Kamis, 25 April 2024 – 02:09 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB