Tolak Monarki, Istana Ingin Jogja Tetap Istimewa
Senin, 29 November 2010 – 06:46 WIB
"RUU Keistimewaan justru akan memperkuat pengaturan posisi keraton. Keraton akan lebih strategis dalam konteks kelembagaan pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Velix.
Dia mengatakan, keistimewaan Jogjakarta tidak hanya dimaknai secara sempit pada rekrutmen kepala daerah. Namun, akomodasi prinsip keistimewaan dilakukan juga dalam sisi kewenangan yang luas dan khusus. Di antaranya, kelembagaan pemerintahan daerah yang menghargai warisan tradisi, keuangan daerah, kebudayaan, pertanahan dan penataan ruang, serta kehidupan demokrasi lokal.
RUU Keistimewaan Jogjakarta dibahas sejak DPR periode lalu, tetapi berakhir dengan deadlock. Pemerintah menghendaki kepala daerah di Jogjakarta dipilih melalui pilkada. Sebaliknya, mayoritas DPR ingin mempertahankan mekanisme penetapan Sultan dan Paku Alam yang bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan draf untuk diserahkan kembali kepada DPR.(sof)