Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Pasien, Pimpinan RS Bisa Dipidana

Kamis, 07 Maret 2013 – 21:18 WIB
Tolak Pasien, Pimpinan RS Bisa Dipidana - JPNN.COM
DPR lanjutnya, sudah menyampaikan temuannya itu ke Kementerian Kesehatan. "Tapi tetap saja tidak bisa dicegah karena DPR ini hanya sebatas memiliki hak "meminta dan menghimbau" kementerian terkait untuk menertibakannya," tegas Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi Kesehatan DPR mengingatkan penyelenggara rumah sakit untuk segera menghentikan praktik menolak pasien dan meminta uang muka biaya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close