Tolak Penambangan Emas di Minahasa
Kamis, 06 September 2012 – 16:00 WIB
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) dan Sulut Mining Watch (SMW) mendatangi gedung Rajawali Grup, Jakarta, Kamis (6/9). Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang merupakan anak perusahaan Rajawali Group di Minahasa, Sulawesi Utara. AMTI menolak kehadiran dua perusahaan tambang emas ini karena diduga telah mencemari lingkungan. Pencemaran dari limbah TSF (Tailing Storage Facility) menyebabkan ekosistem dan kelangsungan hayati di Minahasa terancam. Selain minta aktivitas tambang dihentikan, massa juga menuntut agar penanggung jawab perusahaan diseret ke pengadilan.
"Pihak perusahaan boleh saja berkelit jika ini adalah siklus tertutup. Tapi apakah pihak MSM lupa jika air yang terkontaminasi racun akan dapat merembes ke aliran air bawah tanah atau sumber mata air bawah tanah serta meresap melewati aliran sungai-sungai yang ada di sekitar tambang. Apa jaminan pihak MSM dan TTN air beracun tidak akan mencemari lingkungan?," kata Ketua Umum AMTI, Tommy Turangan saat berunjukrasa di gedung Rajawali Grup, Jakarta, Kamis (6/9).
Tommy menjelaskan bahwa fakta-fakta pencemaran akibat aktivitas penambangan selalu dobantah MSM dan TTN yang merupakan perusahaan Rajawali Corporation milik Pengusaha Peter Sondakh dengan saham mayoritas 52.3 persen itu. Tapi kata dia, dari hasil investigasi Sulut Mining Watch yang menjadi partner AMTI menemukan bahwa di lokasi penambangan sudah tercemar.
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) dan Sulut Mining Watch (SMW) mendatangi gedung Rajawali Grup,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB