Tolak Pengganti Rp 1,5 M, Bos Warteg Pilih Gugat Kementerian PUPR
Makmuri mengatakan, seluruh bidang tanah terdampak proyek jalan tol Pejagan-Pemalang di Kecamatan Dukuhturi sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti -ruginya. Di kecamatan itu, tanah yang harus dibebaskan ada di tiga desa. Taitu Sidakaton, Ketanggungan, dan Kupu.
”Semua sudah dibayar, tinggal milik Samawi yang belum,” ucapnya.
Sementara saat rumah Samawi didatangi sejumlah awak media, kondisinya terlihat kosong. Menurut sejumlah warga setempat, Samawi lebih sering berada di Jakarta.
”Rumah itu memang satu-satunya yang belum dibebaskan. Katanya karena belum sepakat harganya,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.(yer/fat/zul/jpg/ara/jpnn)