Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi

Selasa, 04 Mei 2010 – 11:31 WIB
Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi - JPNN.COM
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan lebih lama lagi. OC Kaligis memperlihatkan kertas berita acara penolakan tanda tangan perpanjangan penahanan di Rutan Cipinang oleh kliennya Anggodo Widjojo. Penolakan terebut karena adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu merasa tak bersalah dalam kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan KPK. Pihak Anggodo malah menyalahkan Arie Muladi.

"Ini tanda tangan Anggodo yang menyatakan tak mau menandatangani berita acara perpanjangan penahanan. Bukti ini menjadi salah satu bahan kami dalam pembelaan," kata OC Kaligis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/5).

Dalam tulisan tangan itu, Anggodo mengklaim dirinya yang menjadi korban dari Arie Muladi. Anggodo juga menyebut bahwa Arie Muladi adalah teman pejabat KPK, Ade Rahardja. Dakwaan percobaan penyuapan juga ditolak oleh Anggodo, walaupun dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman pembicaraan Anggodo terungkap rencana penyuapan itu.

"Saya adalah korban Arie Muladi (teman Ade Rahardja) dan Edy Soemarsono (rekan Antasari Azhar dan Chandra M Hamzah). Seharusnya bukan saya yang ditahan. Saya tidak pernah melakukan penyuapan atau menghadang pemeriksaan di KPK, karena saya tidak punya kepentingan di KPK untuk urusan apa pun. Apalagi hingga sekarang penyidik KPK tidak pernah mengatakan kepada saya, siapa petugas KPK yang saya halang-halangi," kilah Anggodo dalam tulisan itu.

JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagi. Selain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News