Tolak Rujuk, Mantan Istri Ditusuk
Rabu, 04 Januari 2012 – 10:34 WIB
KARAWANG - Anah Yohanah seorang ibu muda harus berbaring lemas di Instalasi Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, setelah sebelumnya mengalami tusukan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Kejadian tersebut terjadi di pinggir jalan Babakan Gembongan, Desa Gembongan, Selasa pagi (3/1).
Dari keterangan yang diberikan korban kepada media, penusukan tersebut dilakukan oleh mantan suami korban, penusukan tersebut dilakukan setelah korban menolak untuk diajak rujuk oleh pelaku. "Mungkin awalnya dia cemburu setelah sebelumnya ada yang bilang saya kerja sebagai pelayan, padahal saya hanya ingin dia menjauhi saya," tukasnya.
Dia mengatakan, beberapa kali pelaku menghadang dia pulang, sehingga dia harus menginap di rumah saudaranya yang berada di Cilamaya untuk menghindar, tetapi pagi menjelang pulang dia masih melakukan penghadangan terhadapnya, sehingga pembicaraan terjadi diantara keduanya. "Dia menanyakan kepada saya, benar kamu akan menjadi wanita penghibur. Saya bilang ke dia iya, lalu dia panas dan memeluk saya dan langsung melakukan penusukan," jelasnya.
Padahal, terang Anah alasan menjadi wanita penghibur tersebut sengaja dibuat-buat dan hanya diungkapkan kepada mantan suaminya, karena beberapa kali si mantan suami korban tersebut meminta dia untuk rujuk setelah semenjak hamil muda korban ditinggalkan oleh pelaku dengan tanpa dinafkahi.
KARAWANG - Anah Yohanah seorang ibu muda harus berbaring lemas di Instalasi Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
Sabtu, 16 November 2024 – 09:44 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 – 01:56 WIB - Kesehatan
KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 04:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Gosip
3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
Minggu, 17 November 2024 – 04:55 WIB