Tolak RUU PNBP, DPR Jangan Menuruti Sri Mulyani
Jika pemasukan pajak semakin berkurang, maka di situlah tugas para Sri Mulyani untuk berpikir lebih kreatif mencari sumber-sumber keuangan yang tidak membebani rakyat. Misalnya, menggenjot pemasukan dari sumber daya alam (SDA) dan menggenjot pemasukan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dua sektor ini kurang digarap secara maksimal. Di sektor SDA, pemerintah belum optimal menarik pungutan dari pemanfaatannya. Sementara di sektor BUMN, makin banyak yang mengalami kerugian. Pada semester I-2017 setidaknya ada 24 BUMN yang mengalami kerugian senilai Rp 5,852 triliun.
“Tugas BUMN adalah menyetor dividen ke kas negara, atas terjadinya kerugian ini maka harus dilakukan perubahan secara total,” paparnya.
Melihat kontradiksi di atas di mana Menteri Sri terlalu membabi-buta menaikkan pemasukan negara melalui perburuan terhadap rakyat kecil lewat RUU PNBP, namun di sisi lain potensi pemasukan negara dari SDA dan BUMN dibiarkan menguap, maka diperlukan penyegaran personil di kedua pos kementerian tersebut.
“Atas kontradiksi tersebut, sudah nyata bahwa tim ekonomi tidak kapabel mengemban tugas presiden untuk membawa ekonomi Indonesia meroket tinggi,” katanya.
Karena itu, Prima menyatakan tolak RUU PNBP dan meminta DPR segera menghentikan pembahasannya.
“Presiden Jokowi hendaknya mengevaluasi keberadaan Sri Mulyani dan Rini Soemarno di Kabinet Kerja,” tegasnya.(boy/jpnn)