Tolong Simak 5 Hal Ini, Apakah Pilkada 2020 Perlu Ditunda?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendorong pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang berjalan sesuai rencana.
Menurut Neta, tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
"Ada lima alasan kenapa Pilkada 2020 tidak perlu ditunda," kata Neta, Selasa (1/12).
Alasan pertama ialah tidak ada jaminan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Kedua, pilkada situasi keamanan di berbagai daerah yang akan menggelar pilkada juga sangat kondusif.
Ketiga, tidak akan terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan karena pengaturan jam kedatangan para pencoblos sangat ketat.
Keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi mengingat para pencoblos adalah warga sekitar dengan tingkat partisipasi 60 hingga 70 persen, sementara para saksi yang hadir akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Kelima, pilkada serentak juga akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Sebab, sedikitnya ada sekitar Rp 20 triliun dana berputar pada Pilkada Serentak 2020.
"Mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah," ungkapnya.