Tommy Hindratno Diperiksa oleh Internal Ditjen Pajak
Senin, 18 Juni 2012 – 12:46 WIB
Dalam penangkapan di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu tim KPK menangkap uang tunai senilai Rp280 juta dalam tas hitam. Uang itu menurtu KPK hanya sebagian dari nilai yang akan diserahkan James kepada Tommy, sebab masih ada yang Rp60 juta lagi yang belum terlacak.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Ivestama, Tommy Hindratno yang juga mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo,