Tommy Laporkan Bukti Suap Sebagai Gratifikasi
Kamis, 21 Juni 2012 – 11:58 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama Tommy Hindratno, Titi Hananta Kusuma melakukan pembelaan yang tidak biasanya dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Betapa tidak, uang suap sebesar Rp280 yang menjadi barang bukti tangkap tangan terhadap kleinnya, dilaporkan sebagai gratifikasi ke KPK. Titi Hananta Kusuma yang datang ke Kantor KPK, Rabu (21/6) menyampaikan laporan remis yang ditulis tangan langsung oleh Tommy Hindratno sebagai Kasi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, Jawa Timur itu tanggal 20 Juni 2012.
"Saya, Tomyy Hindratno yang pada hari ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan gratifikasi yang saya terima pada tanggal 6 Juni 2012," ujar Tommy dalam surat yang ditulis pada kertas folio itu.
Dalam surat itu Tommy menyebutkan, gratifikasi itu dia terima dari James Gunarjo yang beralamat di Jakarta. Jumlah gratifikasi itu senilai Rp280 juta. Dengan rincian Rp180 juta sebagai pemberian dari James dan Rp100 juta pelunasan hutan dari James kepadanya.
JAKARTA - Kuasa Hukum tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama Tommy Hindratno, Titi Hananta Kusuma melakukan pembelaan yang tidak biasanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:14 WIB - Istana
Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:01 WIB - Hukum
Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Kesehatan
Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Jatim Terkini
Minibus Tabrak Truk di Tol Pasuruan, 5 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Hukum
Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 – 14:35 WIB