Tommy Mengaku Punya Urusan Pribadi dengan James
Senin, 18 Juni 2012 – 13:03 WIB
Seperti diketahui, kasus ini bergulir setelah KPK menangkap tangan dugaan penyuapan oleh pengusaha James Gunarjo kepada Tommy Hendratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penangkapan di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp280 juta dalam tas hitam sebagai barang bukti. Uang itu menurut KPK hanya sebagian dari nilai yang akan diserahkan James kepada Tommy, sebab masih ada yang Rp60 juta lagi yang belum terlacak.
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak yang disebut-sebut milik PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar. Namun hal ini sudah dibantah oleh pihak perusahaan yang membawahi MNC Grup itu.(fat/jpnn)