Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tommy Rombak Direksi Humpuss

Selasa, 17 Februari 2009 – 06:19 WIB
Tommy Rombak Direksi Humpuss - JPNN.COM
ROMBAK DIREKSI: Pemilik PT Humpuss Hutomo Mandala Putra bersama Direksi baru PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Direktur Utama Antonius W Sumarlin (kiri) dan Direktur Permadi Soekasah (tengah) usai rapat umum pemegang saham Luar Biasa PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk , Senin (16/2) di Gran Hyatt Jakarta. RUPSLB menyetujui perubahan seluruh anggaran dasar perseroan antara lain penyesuaian dengan peraturan Bapepam LK nomor IX.J.1 tentang pokok pokok anggaran dasar perseroan yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas dan perusahaan publik. Foto: Muhamad Ali/Jawa Pos
JAKARTA - Tommy Soeharto kembali menata kerajaan bisnisnya yang sempat ditinggalkan saat menjadi narapidana. Senin (16/2), putra bungsu penguasa Orde Baru Soeharto itu hadir dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

Itu merupakan kemunculan pertama Tommy di even perusahaannya secara resmi setelah bebas dari penjara pada 30 Oktober 2006.

Mengenakan jas abu-abu gelap, pangeran Cendana itu menciptakan suasana steril di sekitarnya. Tommy yang membesarkan Humpuss Group sejak awal 1980-an itu sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan kepada pers. Hanya, sesekali dia mencoba bersikap ramah dan tersenyum kepada audiensi RUPSLB yang mengagendakan pergantian direksi dan komisaris tersebut.

Humpuss Group merupakan pemegang 98 persen saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Di Humpuss Group, Tommy menjabat presiden komisaris. Meski kendali bisnis masih dipegang, sebelumnya Tommy lebih memilih berada di belakang layar.

JAKARTA - Tommy Soeharto kembali menata kerajaan bisnisnya yang sempat ditinggalkan saat menjadi narapidana. Senin (16/2), putra bungsu penguasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close