Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TOP, 8 Pabrik Semen Indonesia Raih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK

Selasa, 04 Januari 2022 – 12:20 WIB
TOP, 8 Pabrik Semen Indonesia Raih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK - JPNN.COM
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR). Foto dok SMGR

jpnn.com, JAKARTA - Delapan Pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diumumkan secara virtual, pada Selasa (28/12).

Adapun pabrik SIG yang memperoleh Proper Hijau adalah Group Head of Plant Operation (GHoPO) Pabrik Tuban, PT Semen Gresik (Pabrik Rembang), PT Semen Padang (Pabrik Indarung).

Kemudian PT Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan PT Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap serta Pabrik Lhoknga).

Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan.

Serta melakukan pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien, dan melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan keberhasilan perseroan meraih penghargaan Proper Hijau ini membuktikan komitmen SIG terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan penerapan prinsip green industry.

Hal ini sejalan dengan penerapan Environment, Social & Governance (ESG) perusahaan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen terhadap lingkungan dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan. SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi terhadap kebutuhan pembangunan untuk masa depan yang lebih baik," kata Vita Mahreyni.

Delapan Pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close