Top Banget! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ponsel
jpnn.com, BATAM - Yudi Saputra, diamankan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (3/5) sore. Dia diamankan petugas saat hendak membawa 50 unit ponsel berbagai merek menuju Surabaya.
"Dia kami tangkap saat berada di ruang tunggu Bandara, sebelum naik ke pesawat," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Dijelaskan Evy, penangkapan ini bermula dari adanya kecurigaan anggotanya yang melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Karena merasa curiga, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Yudi.
"Dari pemeriksaan itu, ditemukan handphone itu dan dia langsung kita amankan," ucapnya.
Sementara itu, dari pengakuan Yudi, dia diperintahkan bosnya untuk mengantarkan ponsel itu menuju Surabaya. Dia juga mengaku, selama ini telah empat kali membawa ponsel ke luar Kota Batam.
"Ini yang keempat kalinya saya bawa hape. Saya kerja di konter hape juga," katanya.
Dilanjutkannya, agar ponsel itu bisa sampai ke ruang tunggu penumpang, Yudi mengaku bahwa tas berisi ponsel itu dibawa oleh seorang oknum yang bekerja di Bandara Hang Nadim Batam.
"Saya berangkatnya melalui pintu G7. Sebelum masuk ke ruang tunggu, kami sudah janjian untuk bertemu di pintu G5," katanya.