Top! Emas Senilai Rp 5,4 Miliar Hasil PETI Diamankan Polisi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 18:35 WIB
Heri pun akhirnya mengaku bahwa emas yang dibawanya ini adalah hasil dari aktivitas PETI di Merangin.
“Saat diperiksa ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan barang bukti emas itu adalah resmi atau memiliki surat resmi,” kata Kapolda.
Kini ketiganya telah ditahan di Mapolda Jambi. Heri yang merupakan warga Bangko, Kabupaten Merangin, menurut Yazid merupakan pengepul emas.
Dia mencetak emas di sana (Bangko) dan menjual hasil penambangan kepada investor dan pengusaha di Jambi.
Untuk pelaku PETI kata dia, polisi tidak akan pandang bulu. Semua akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (rib/ray/jpnn)