Top Markotop! Polda Kepri Sudah Tangani 16 Kasus OTT
jpnn.com, BATAM - Selain penangkapan Kastaker Pelabuhan Batumpar Adil Setiadi, Polda Kepri sebelumnya sudah menangani sebanyak 15 kasus pungli denganb 24 tersangka dan barang bukti uang sebanyak Rp135 juta.
"Kasus yang kami tangani ini, baik di Polres, Polresta maupun langsung ditangai Polda Kepri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, pada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (8/5).
Dia menjabarkan kasus-kasus pungli yang ditangani Polda kepri yakni pada Kamis 10 Oktober 2016 Tim Saber Pungli Polda Kepri mengamankan dua orang di Ruko Botania Batam.
Keduanya meminta sejumlah uang kepada calon TKI yang akan dikirimkan ke Malaysia. Lalu tak berapa lama, pada Selasa 17 Oktober 2016, pihaknya mengamanakan dua orang tersangka terkait pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pada 5 Desember 2016, pihak kepolisian mengamankan dua orang di Green Land Batam. Keduanya meminta sejumlah uang pada seorang pengusaha Batam.
Pihak kepolisian pada 17 Februari 2017 mengamankan dua orang tersangka, atas kasus pungli pasar bintan center. Keduanya merupakan pegawai BUMD Tanjungpinang.
Tak hanya luar kepolisian saja, Sam mengatakan pihaknya juga mengamankan oknum polisi yang meminta pungli kemasyarakat. "Pada 13 Oktober 2017, kami amankan satu orang (oknum polisi,red). Lalu pos polisi Simpang Dam Mukakuning, kasusnya sudah p21," ucapnya.
Pada 19 April, pihak kepolisian kembali mengungkapan pungli di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp 82,152 juta.