Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Top Markotop! Polisi Tangkap Tiga Tekong TKI

Jumat, 29 Juli 2016 – 04:06 WIB
Top Markotop! Polisi Tangkap Tiga Tekong TKI - JPNN.COM
Tiga tekong yang sering menyerangkan TKI ilegal ke Malaysia diringkus Polda Kepri. Foto: batampos/jpg

"Tekong ini dapat Rp 500 ribu per orang," kata AKBP Ponco Indriyo lagi. 

Para tekong TKI Ilegal itu dikenai pasal 102 ayat 1A Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Masing-masing terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Karena seharusnya, pemberangkatan TKI itu melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta yang resmi," tuturnya. (ceu/ray/jpnn)

BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menangkap tangan tiga tekong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pelabuhan Internasional

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close