TOP Markotop... Sejumlah PNS di Daerah Ini Dipecat Lantaran Terlibat Kawin Gelap
Sabtu, 26 September 2015 – 03:45 WIB
Selain masalah perselingkuhan, ada juga ASN yang dipecat karena melakukan poligami. Selain itu adalah absen selama 45 hari tanpa alasan yang jelas. Tentu hal itu adalah tindakan yang indisipliner.
"Semoga punismen ini bisa meningkatkan disiplin pegawai. Sebagai pegawai juga harus memberikan contoh, yakni kesetiaan dalam berumah tangga," tutup Agung. (jpg)