Top! Pemerintah Sediakan Layanan Jalur Hijau untuk Para Investor
"Dengan tidak adanya pemeriksaan fisik barang pada saat impor, layanan yang diberikan Bea Cukai jauh lebih cepat bahkan tidak lebih dari satu hari," imbuhnya.
Nugroho menegaskan bahwa pelayanan cepat tetap mendapat pengaawasan penuh. Bea dan Cukai secara komprehensif tetap melakukan pengawasan terhadap impor barang yang dilakukan oleh perusahaan penerima fasilitas jalur hijau.
Dia kemudian menjelaskan kriteria perusahaan yang mendapat kemudahan lewat fasilitas jalur hijau.
Kriterianya antara lain investor yang sudah memulai tahap konstruksi, perusahaan yang mengajukan permohonan rekomendasi kepada BP Batam.
Kemudian perusahaan yang melampirkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) terakhir dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya, perusahaan melampirkan rencana pembangunan pabrik termasuk rencana impor mesin sampai dengan pembangunan pabrik selesai.
Lalu, perusahaan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor.
Pria yang akrab disapa Noeg ini kemudian menjelaskan fasilitas jalur hijau merupakan bagian dari kewenangan yang dimiliki Bea dan Cukai.
Ada sejumlah tingkatan dalam fasillitas serupa, dimulai dari fasilitas jalur prioritas sebagai fasilitas teratas, kemudian fasilitas jalur hijau, lalu fasilitas jalur kuning dan terakhir fasilitas jalur merah.