Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TOP! Polres Jakarta Utara Rekrut 40 Personel buat Tim Reaksi Cepat

Rabu, 21 Desember 2016 – 21:06 WIB
TOP! Polres Jakarta Utara Rekrut 40 Personel buat Tim Reaksi Cepat - JPNN.COM
Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin memberikan arahan kepada Tim Reaksi Cepat. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Polres Jakarta Utara merekrut 40 personel dari berbagai unit dari satuan reskrim, sabhara dan propam di lingkungannya, untuk masuk dalam Tim Reaksi Cepat.

“Tujuan dibentuknya tim ini untuk penegakan hukum dan lebih memberikan rasa aman atau perlindungan pada masyarakat. Tim ini juga untuk meyakinkan bahwa setiap pelaku pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses penegakan hukum,” tegas Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (21/12).

Kapolres mengatakan, tim ini tak bisa berjalan sendiri namun harus lebih dekat dengan masyarakat. “Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila di lingkungannya ada indikasi pelanggaran hukum. Mungkin selama ini mereka tak memiliki keberanian untuk melapor, sekarang silakan lapor. Tim ini dengan cepat akan mendatangi lokasi pengaduan,” lanjutnya.

Awal menambahkan, Tim Reaksi Cepat tersebut mengemban misi preventif, sekaligus preemtif.  “Mereka bisa berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Tim Reaksi Cepat Polres Jakarta Utara ini akan ditempatkan juga di lokasi-lokasi rawan dan akan berpatroli hingga ke sudut-sudut wilayah Jakarta Utara yang sulit dijangkau.

“Mereka adalah pasukan pilihan dan memiliki kemahiran dalam berbagai bidang. Selain dilengkapi kendaraan bermotor yang bisa lebih leluasa, mereka juga bersenjata api,” tegas Kapolres.

Meski dilengkapi senjata api, Tim Reaksi Cepat tetap ada prosedurnya. “Mereka sangat paham untuk penegakan hukum, kan polisi telah memiliki tata cara menghadapi massa, baik sesuai Perkab No 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Perkap No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian hingga penggunaan protap 01 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki, jadi ada tingkatannya,” pungkasnya. (adk/jpnn)

JPNN.com - Polres Jakarta Utara merekrut 40 personel dari berbagai unit dari satuan reskrim, sabhara dan propam di lingkungannya, untuk masuk dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News