Total Aset BPD Mencapai Rp 525 Triliun
jpnn.com - jpnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan akses keuangan terbuka lebar.
Salah satu caranya dengan menambah 41 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baru.
Pembukaan TPAKD baru itu terdiri dari enam yang berada di tingkat provinsi dan 35 di kabupaten atau kota.
Tambahan itu akan menggenapkan jumlah TPAKD menjadi 86 di seluruh Indonesia.
”Ya, tugasnya bagaimana akses keuangan lebih terbuka dan menjangkau seluruh kalangan,” tutur Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Minggu (15/1).
TPAKD berperan mengidentifikasi program kerja unggulan dan penciptaan model pembiayaan sesuai karakteristik daerah.
Dengan begitu, perluasan akses keuangan masyarakat diharapkan semakin cepat. TPAKD DKI Jakarta, misalnya, menggeber program Gerakan Rumah Susun Menabung.
Selanjutnya, TPAKD Jawa Barat (Jabar) mempunyai Program Pembiayaan Pelaku Usaha Kopi.