Total Petugas KPPS Meninggal Mencapai 90 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 90 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meninggal dunia. Jumlah tersebut berdasarkan data per Senin (22/4) pukul 15.00 WIB.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal ini meningkat jika dibandingkan catatan sebelumnya per Minggu (21/4) kemarin yakni sebesar 54 orang.
"Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sampai dengan yang di-update pukul 15.00 WIB tadi. Jumlah update terakhir petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 90 orang meninggal dunia," kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di Jakarta, Senin.
Selain meninggal dunia, sebanyak 374 petugas KPPS tercatat menderita sakit. Petugas yang meninggal dan sakit ini, berada di 19 provinsi Indonesia.
Menurut Arief, KPU melakukan pembahasan secara internal terkait santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah. Seusai rencana, pimpinan KPU bakal menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkeu membahas santunan.
BACA JUGA: Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pulang Pagi, Tidur, Tidak Bangun Lagi
"Besok direncanakan Sekjen akan melakukan (pertemuan) dengan para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ungkap dia.
KPU, kata Arief, mengusulkan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal sebesar Rp 30 sampai Rp 36 juta. Kemudian petugas KPPS yang tertimpa sakit kritis mendapat santunan Rp 30 juta.