TPDI Minta MA Tak Gunakan Hakim TC Sebelumnya
Minggu, 20 Maret 2011 – 14:41 WIB
Akibat lemahnya KPK dalam memroses kasus TC, ujar Petrus, akhirnya penyelesaian permasalahan ini seakan menjadi terputus. Ada sejumlah saksi yang tidak bisa dimintakan keterangan lantaran sudah meninggal dan lenyap entah kemana.
"Kalau sejak awal penyuapnya disekap, KPK pasti akan mudah bekerja. Para penerima itukan mantan dewan dan bahkan beberapa di antaranya masih aktif di partai. Tentu mereka tidak akan kabur dan mudah mencarinya bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dimintai keterangan. Strategi ini sepertinya KPK agak kecolongan atau entah malah suatu kesengajaan,” beber pria bertubuh bonsor dan berambut plontos ini menerangkan. (mur/jpnn)