TPDI Sebut Anies Layak Dimakzulkan, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Anies Baswedan layak dimakzulkan dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Petrus, Anies tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi janji-janji kampanye. Anies juga tidak mampu memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah yang dituntut oleh undang-undang yang seharusnya dijalankan seorang kepala daerah.
“Dua hal inilah di mata publik, Anies ternyata dinilai tidak mampu,” tegas Petrus Selestinus dalam pernyataannya melalui video YouTube RKN Media pada Rabu (24/2/20210).
Menurut Petrus, setelah melihat perjalanan Anies memimpin DKI Jakarta selama tiga tahun, selalu saja muncul pro dan kontra tentang kemampuan Anies memimpin DKI.
“Terlebih-lebih pada musim hujan, terjadi banjir atau kemacetan ibu kota makin parah,” katanya.
Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan dalam hal seorang kepala daerah lalai memenuhi kewajiban, maka ada dua institusi yang punya kewenangan untuk meng- impeachment atau melakukan pemakzulan. Kedua institusi itu adalah DPRD atau pemerintah pusat.
Untuk melakukan impeachment, menurut Petrus, seorang gubernur/bupati/wali kota, tidak semata-mata melakukan tindak pidana korupsi, tetapi juga ketika kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.