Tragedi Kanjuruhan, Edi Hasibuan Minta Propam Polri Turun Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 129 orang termasuk dua polisi meninggal dunia saat terjadi kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC dengan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam. Puluhan orang masih dirawat di rumah sakit.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan meminta Divisi Propam Polri melakukan audit investigasi pengamanan terkait tragedi Kanjuruhan tersebut.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menyatakan bahwa perlu ada audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim.
“Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian, termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/10).
Edi menambahkan Propam Polri juga perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak, sehingga tragedi itu sama sekali tak terdeteksi.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta tim khusus Polri mendalami ada tidaknya kelalaian petugas di lapangan.
“Serta ada tidaknya sistem pengamanan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya khususnya dalam penggunaan gas air mata di area stadion," katanya.
Dia menyatakan penggunaan kekuatan sesuai Pasal 3 Perkap Nomor 1 tahun 2009 boleh dilakukan sepanjang memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.