Tragis, Susah Ditidurkan, Balita Dianiaya Penjaganya
Jumat, 23 Desember 2016 – 05:33 WIB
“Orang tua korban awalnya tidak curiga, sehingga kembali mempercayakan hak asuh MIR kepada tersangka,” tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Kemudian pada 17 Desember, kedua kakak MIR kembali mendatangi rumah kos Yanti yang beralamat sesuai KTP di Dukuh Kupang Timur gang VI.
Keduanya bermaksud mengajak MIR untuk jalan-jalan. Usai jalan-jalan, kedua kakak MIR pulang dan menyerahkan korban kembali ke Yanti.
Namun setelah itu, MIR tiba-tiba rewel dan susah tidur. Ternyata, hal ini membuat tersangka marah dan geram hingga akhirnya melakukan aksi kekerasan kepada korban.
(yua/jay/JPNN)