Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi

Rabu, 06 November 2024 – 04:57 WIB
Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi - JPNN.COM
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan satu fakta terbongkarnya judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Seorang oknum pemblokir laman (website) judol di Kementerian Komdigi berinisial AK tidak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, seharusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa.

Dia menjelaskan pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus," katanya.

Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," katanya.

Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan satu fakta terbongkarnya judi online (judol) di Kementerian Komdigi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News