Transaksi BBM Ilegal, Kapal Suplai dan MV Tourmaline Ditangkap
Jumat, 15 April 2016 – 07:07 WIB
Selanjutnya dilakukan proses transfer BBM. Pada saat proses pemindahan BBM baik KM Perintis 02 maupun MV Tourmaline, melaksanakan penggelapan kapal dengan tujuan agar kegiatan transfer BBM ilegal tidak diketahui petugas. Nilai transaksi ilegal berupa BBM jenis solar sebanyak 12 ton yang dihargai Rp 30 juta.
“Rencananya setelah melakukan transaksi, KM Perintis 02 akan membawa muatan menuju gudang BBM milik “S” di daerah Tanjungriau, namun aksinya dapat digagalkan Tim WFQR Lantamal IV,” ujar Danlantamal IV.(ash/ray/jpnn)