Transaksi Fiktif Valas Cokot Kerabat Cikeas
Jumat, 23 Desember 2011 – 19:49 WIB
Namun penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa dalam buku catatan mengenai kas valas di BC cabang Pondok Indah tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas sejumlah tersebut. Menurut pengakuan AFR, dirinya tidak pernah menerima fisik valas. "Sdr HEW dan Sdri SKS menyatakan bahwa benar telah menukarkan dan menyetor uang sejumlah tersebut di atas," tulis BPK dalam laporannya ke DPR.
Namun BPK dalam laporannya belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan oleh Hartanto dan istrinya. Karenanya BPK belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus Bank Century.
Ketua BPK Hadi Poernomo yang ditemui usai menyerahkan hasil audit forensik ke DPR, Jumat (23/12) mengakui bahwa pihaknya memang sudah memeriksa HEW dan SKS. Namun mantan Dirjen Pajak itu mengaku tak tahu hubungan antara HEW dengan Cikeas.